Pemkab Kukar Gelar Sosialisasi Penyusunan RTKD 2025–2029, Fokus Tekan Pengangguran dan Tingkatkan Kualitas Tenaga Kerja

img

(Sosialisasi Penyusunan RTKD 2025–2029 yang digelar Distransnaker Kukar/pic:tanty)

POSKOTAKALTIMNEWS,KUKAR: Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) melalui Dinas Transmigrasi dan Ketenagakerjaan (Distransnaker) Kukar menggelar kegiatan Sosialisasi Penyusunan Rencana Tenaga Kerja Daerah (RTKD) Tahun 2025–2029. Acara tersebut digelar pada Rabu (18/06/2025) bertempat di Hotel Grand Fatma, Tenggarong.

Dalam sambutan Bupati Kukar Edi Damansyah yang disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono sekaligus membuka acara tersebut.

Disampaikan bahwa sektor ketenagakerjaan merupakan salah satu pilar utama dalam pembangunan daerah.

Namun, tantangan yang dihadapi masih cukup besar, terutama terkait tingkat pengangguran terbuka (TPT) yang masih menjadi persoalan utama di berbagai daerah, termasuk Kukar.

Sunggono mengatakan berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), TPT di Kabupaten Kukar mencapai 4,05% pada 2023. Angka ini memang menunjukkan penurunan sebesar 0,09% dibandingkan tahun sebelumnya, namun tetap menjadi perhatian serius.

“Perlu perencanaan yang matang dan berbasis data dalam mengatasi permasalahan ketenagakerjaan ini. Karena itu, RTKD hadir sebagai solusi strategis dalam merumuskan kebijakan dan program ketenagakerjaan yang tepat sasaran,” ujar Sunggono.

Lanjut Sunggono, RTKD disusun dengan tujuan utama mendata dan menganalisis kebutuhan tenaga kerja di Kukar. Proses ini meliputi penyusunan data komprehensif terkait jumlah angkatan kerja, sektor pekerjaan, hingga proyeksi kebutuhan tenaga kerja ke depan.

“Dari data inilah nantinya dirumuskan kebijakan strategis untuk penciptaan lapangan kerja dan peningkatan kualitas tenaga kerja,” katanya.

Dalam kesempatan itu, Sekda Kukar tersebut juga menekankan pentingnya peningkatan kualitas tenaga kerja melalui pendidikan, pelatihan, dan sertifikasi.

Langkah ini diharapkan mampu mempersiapkan tenaga kerja yang kompeten dan adaptif terhadap dinamika pasar kerja.

“Penyusunan RTKD harus dilakukan secara sistematis dan kolaboratif. Dibutuhkan sinergi antara pemerintah, dunia usaha, akademisi, dan masyarakat,” tambahnya.

Adapun beberapa tahapan strategis penyusunan RTKD yang dijelaskan antara lain, Pengumpulan Data dan Informasi baik di sektor formal maupun informal, Analisis Kebutuhan dan Proyeksi Tenaga Kerja berdasarkan pertumbuhan ekonomi dan sektor unggulan daerah, Perumusan Kebijakan dan Program Strategis untuk penciptaan lapangan kerja dan peningkatan kompetensi tenaga kerja, Monitoring dan Evaluasi Berkala untuk memastikan implementasi RTKD berjalan sesuai tujuan.

Sunggono juga menggarisbawahi pentingnya peran seluruh stakeholder dalam keberhasilan RTKD. Ia mengatakan pemerintah daerah (Pemda) akan bertindak sebagai penyusun dan pelaksana kebijakan.

Sementara itu untuk dunia usaha menyediakan lapangan kerja serta berpartisipasi dalam pelatihan, akademisi memberikan riset dan masukan ilmiah, sementara masyarakat diharapkan aktif mengikuti program pelatihan dan pengembangan diri.

“Melalui sosialisasi ini, kita berharap semua pihak memahami pentingnya RTKD sebagai pedoman dalam pembangunan ketenagakerjaan di Kukar. Mari kita bersama-sama wujudkan RTKD yang aplikatif, demi penciptaan lapangan kerja yang produktif dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” terang Sunggono.

Dalam kesempatan yang sama Plt. Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Kutai Kartanegara, M. Hatta, menyampaikan bahwa penyusunan Rencana Tenaga Kerja Daerah (RTKD) memiliki peran penting sebagai acuan dalam menentukan arah kebijakan ketenagakerjaan di Kukar.

"Tujuan utama dari penyusunan rencana kerja makro ini adalah sebagai bahan evaluasi dan landasan strategis Pemerintah Kabupaten Kukar dalam merumuskan arah kebijakan ketenagakerjaan ke depan," jelas Hatta.

Ia menambahkan, kegiatan sosialisasi RTKD ini diikuti oleh sekitar 100 peserta yang terdiri dari unsur Sekretariat Daerah, para kepala dinas, tokoh pemuda, serta stakeholder terkait lainnya.

“Kolaborasi lintas sektor ini diharapkan mampu menghasilkan rumusan kebijakan nantinya yang lebih komprehensif dan sesuai dengan kebutuhan daerah,” tutupnya. (Adv/Tan)